Sabtu, 12 Mei 2012


Ikatan Keluarga Ar-Raudhatul Hasanah (IKRH) adalah sebuah bagian setingkat bidang di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah yang menangani alumni atau eks-santri, baik yang ada di tanah air maupun di luar negeri. Bidang ini didirikan pada 6 Juni 1994 dan berkantor pusat di kampus Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah. Saat ini, (hasil Musyawarah Besar IKRH tanggal 4-5 Februari 2011) kepengurusan IKRH dimotori oleh: H. Qosim Nursheha Dzulhadi, Lc., sebagai Ketua Umum, Amir Hidayah Srg, S.E.I., sebagai Sekretaris Umum, Sarmadiani Rambe, SE., sebagai Bendahara Umum, Erwin, ST., sebagai Kabid. Kesekretariatan, Mar'an Sabuqi Srg, S.Fil.I., sebagai Kabid. Dakwah, Muhammad Ilyas, M.Si., sebagai Kabid. Pendidikan, Azwir sebagai Kabid. Kaderisasi., Heri Fauzi Nst sebagai Kabid. Seni, Budaya dan Olahraga., Darvina Lubis, S.H.I. sebagai Kabid. Keputrian., Dharmawan sebagai Kabid. Usaha., Habibie Sembiring Meliala, Lc. sebagai Kabid. Hubungan Luar Negeri.

Tujuan
Organisasi ini bertujuan untuk mempererat kekeluargaan dan membina persatuan umat Islam, mempertinggi budi pekerti dan kecerdasan para anggota dalam rangka pengabdian kepada agama, bangsa dan negara, mengusahakan kesejahteraan para anggota dan turut serta bertanggungjawab atas kelangsungan Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah dalam mencapai cita-cita menjunjung tinggi agama Islam, sesuai dengan naskah Anggaran Dasar Badan Wakaf Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah tanggal 13 Agustus 1986.

IKRH Cabang
Organisasi ini telah memiliki beberap cabang di berbagai daerah di Indonesia dan di luar negeri. Cabang dapat dibentuk di suatu daerah yang mempunyai anggota sekurang-kurangnya 10 orang. Hingga tahun 2011 jumlah IKRH cabang sebanyak 8 cabang; 7 cabang di dalam negeri dan 1 cabang di luar negeri (Mesir).

Namun demikian, para alumni dan para eks-santri Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah tidak terikat secara eksklusif dengan organisasi ini, tetapi mereka tetap bebas menjadi anggota organisasi ini. Hal ini mengingat bahwa Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah tidak berafiliasi kepada golongan manapun dan tetap berprinsip Berdiri di atas dan untuk semua golongan. Para alumninya diberi amanat untuk menjadi perekat umat di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu para alumni tetap dituntut secara moral untuk mempertahankan Ukhuwwah Islamiyah di tengah-tengah masyarakat dalam golongan manapun mereka berada.

Keanggotaan
Anggota organisasi IKRH ini terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan. Anggota Biasa adalah alumni atau eks-santri Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah yang sekurang-kurangnya telah belajar di Pesantren selama satu tahun, yang sanggup membawa dan menjaga nama baik serta bersedia membantu kemajuan Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah. Anggota Kehormatan adalah setiap muslim yang berjasa terhadap Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah yang diusulkan dan ditetapkan oleh Pengurus Pusat IKRH.

Kegiatan Organisasi
Kegiatan IKRH pada prinsipnya adalah untuk mempererat ikatan persaudaraan atau kekeluargaan di antara para alumni atau eks-santri. Untuk itu acara silaturahmi dan halal bihalal selalu digalakkan guna mempererat 'shilat al-ukhuwwah' di antara keluarga Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah yang setiap tahunnya bertambah.
Selain silahturahmi, IKRH juga intens dalam melakukan dakwah di berbagai daerah di Sumatera Utara khususnya di Tanah Karo, dengan menempatkan guru-guru pembimbing untuk desa-desa yang membutuhkan. Program lain yang terus digagas dan diupayakan adalah bidang pendidikan dan ekonomi.

sumber: www.raudhah.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar